Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Pria Asal Ngandiluwih Kediri Diciduk Polisi

spot_img

Reportika.co.id || Kediri, Jatim – MAM alias Maskur (29) buruh serabutan ditangkap Buser Satresnarkoba Polres kediri. Pria asal Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri ditangkap diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

 

 

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku pengedar sabu-sabu itu.

 

 

“Diamankan dirumahnya dan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik klip dengan berat 0,35 gram,”tutur AKP Sriati, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga  MKD DPR RI Sosialisasikan Pengawasan Etik dan Penggunaan TNKB Khusus di Kediri

 

 

Selain di barang bukti sabu-sabu, lanjut disampaikan AKP Sriati, turut diamankan pula 1 korek api gas, narkoba jenis pil dobel L sebanyak 115 butir dalam 7 plastik klip, 1 ponsel, 1 tas tas pinggang warna hitam dan pil dobel L 40 butir.

 

 

“Terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri,”terangnya.

 

 

Diungkapkan Kasi Humas, penangkapan terduga ini berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat. Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga  Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Penyebab Laka Beruntun di Muning

 

 

“Masih dimintai keterangan oleh petugas. Diduga terduga pelaku ini selain mengkonsumsi juga mengedarkan sabu-sabu dan pil dobel L,”ungkapnya

 

Hendrik

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah