Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Desa Sukamulya Anggarkan Rp 100,8 juta, Untuk 28 KPM

spot_img

Reportika.co.id || Palas, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, mengalokasikan anggaran sebesar Rp100,8 juta untuk bantuan langsung tunai (BLT-DD) 2023. Anggaran tersebut rencananya akan disalurkan kepada 28 keluarga penerima manfaat (KPM).

 

 

BLT DD Salah satu program bantuan yang akan diberikan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.Nantinya akan diberikan bantuan uang sebesar Rp 300 ribu.

 

“Tahun ini pihaknya menetapkan sebanyak 28 KPM untuk penerima BLT-DD 2023. Dimana, masing-masing KPM akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp8,4 juta selama 12 bulan,” ucap Kades Sukamulya

Baca Juga  Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa

 

“Tahun ini kami hanya mengalokasikan Rp100,8 juta yang akan dianggarkan dari Dana Desa (DD) 2023. Bantuan sosial itu akan diberikan secara bertahap kepada masing-masing penerima BLT-DD yang sudah ditetapkan,” kata dia saat ditemui di rumahnya, Sabtu 25 Maret 2023.

 

Dia mengatakan para penerima BLT-DD tahun ini ditetapkan melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) bersama BPD. Bahkan, sebelum ditetapkan pihaknya melakukan verifikasi faktual terlebih dahulu ke masing-masing calon KPM.

 

Baca Juga  Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam

“Jadi, tahun ini sebelum ditetapkan ada verifikasi faktual dulu ke masing-masing calon KPM. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial bersumber dari anggaran DD tetap sasaran,” kata dia.

 

Dia mengaku untuk masing-masing KPM memiliki kriteria sendiri sesuai Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan Perbup Nomor 88 tahun 2022 tentang, pedoman teknis penyusunan, pelaksanaan dan pelaporan APBDes 2023.

 

“Artinya, para penerima BLT-DD tahun ini ada kriteria khusus, seperri ada anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis, disabilitas, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia dan miskin ekstrim,” Tuturnya

Baca Juga  Dalam Waktu 1 x 24 Jam, Tim Tekab Polsek Palas, Berhasil mengamankan Pelaku Curat

 

“Dengan adanya kriteria khusus itu, kata Pujiadi, jumlah penerima BLT-DD 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.Tahun ini hanya 28 KPM. Kalau tahun sebelumnya ada 136 KPM. Untuk itu, saya berharap bantuan ini nanti benar-benar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,”ucapnya.

 

Made.

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah