Dari Rapor Merah ke Aksi Nyata : AMPL dan DPRD Tanamkan Harapan di Bantargebang Bekasi

Reportika.id || Kota Bekasi – Dibalik aroma tak sedap dan pemandangan memprihatinkan TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu, tersimpan harapan besar dari masyarakat akan lingkungan yang lebih baik. Harapan ini diwujudkan melalui aksi penanaman pohon yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan (AMPL) bersama DPRD Kota Bekasi, menandai komitmen bersama untuk perubahan positif. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 19 November 2024, di sekitar TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh 12 anggota DPRD Kota Bekasi, termasuk Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary di sekitar TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (19/11/2025).

 

Ketua AMPL, Agus Hadi Prasetyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah kelanjutan dari program AMPL sebelumnya, seperti simposium sampah Bantargebang, pemberian rapor merah pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu, serta pengaduan ke Komnas HAM.

 

“Kami berinisiatif dari masyarakat, mendorong pemerintah untuk bertindak nyata, bukan hanya retorika. Rapor merah ini untuk kita semua, jadi mari kita benahi bersama,” kata Agus.

 

Ia juga mengapresiasi kehadiran DPRD Kota Bekasi dan menyampaikan kondisi pengelolaan sampah yang memprihatinkan di wilayah tersebut.

 

“Kami menginformasikan bahwa pengelolaan di TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu belum serius. Dampaknya adalah pengelolaan open dumping. Kami meminta pemangku kebijakan untuk melakukan investigasi atas masalah ini,” tegasnya.

 

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menekankan bahwa kehadiran DPRD bersifat lintas fraksi dan bertujuan untuk melihat langsung kondisi di Bantargebang.

 

“Kami ingin melihat langsung apa yang terjadi di Bantargebang agar Pemkot Bekasi dapat bersinergi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Latu.

 

Ia menambahkan bahwa penanaman pohon ini adalah wujud nyata keinginan masyarakat Bantargebang untuk memulihkan lingkungan mereka.

 

“Ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat,” tegasnya.

 

Latu juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi untuk membahas realisasi PSEL yang diharapkan dapat mengatasi masalah sampah di TPA Sumur Batu.

 

“PLTSa diharapkan dapat mengurai sampah, tetapi ada dampak ekologi yang perlu diselesaikan. Tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga memperbaiki dampak ekologi yang sudah parah,” jelasnya.

 

Ia menekankan bahwa kegiatan ini adalah awal dari upaya perbaikan lingkungan di Bantargebang.

 

“Semoga ini menjadi perhatian Pemkot Bekasi agar memberikan kebijakan yang signifikan untuk memperbaiki ekologi lingkungan di Bantargebang. Masyarakat tidak lagi dikorbankan, tetapi menjadi subjek yang diperhatikan,” pungkas Latu.

 

Anggota DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, menambahkan bahwa pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu sudah sangat buruk dan meresahkan masyarakat.

 

“Kita tidak ingin mewariskan dampak buruk ini kepada generasi mendatang. Penanaman pohon ini adalah upaya penghijauan agar udara lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat Bantargebang,” tutup Sarwin.

 

Sule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *