Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Curi Handphone, Pria 24 Tahun Diamankan Tim Patroli Presisi Pokres Metro Bekasi

spot_img

Reportika || Kab Bekasi – Tim 2 Patroli Presisi Polres Metro Bekasi dipimpim Ipda Yayan Sopyan berhasil menangkap Seorang inisial MM (24 tahun) terduga pelaku pencuri sebuah handphone di Jalan Industri Selatan 3 Kawasan Industri Jababeka Desa Pasir Gombong, Cikarang Utara. Kabupaten Bekasi. Kamis (25/01/2024).

Ketika berada di Jalan Industri Selatan 3, Komplek Industri Jababeka Desa Pasir Gombong, Cikarang Utara, Tim Patroli mendapati warga sekitar sedang melakukan pengejaran terhadap seorang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian. Tanpa ragu, Tim 2 Patroli Presisi langsung memberikan bantuan untuk mengejar pelaku. Terduga Pelaku pun berhasil ditangkap di perkampungan warga.

Baca Juga  Warga RT 08/RW 11 Jakasampurna Keluhkan Minimnya Bantuan dan Lambannya Respons RW Saat Banjir

Dari tangan pelaku, tim berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit handphone Redmi Note 10 Pro berwarna hitam. Handphone ini ternyata adalah milik korban, seorang pria bernama Agus Arifin (28 tahun) seorang karyawan yang tinggal di Pasir Gombong, Cikarang Utara.

Setelah pelaku dan barang bukti diamankan, Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti yang diserahkan ke Polsek Cikarang Utara guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kami menghimbau kepada Masyarakat agar berhati-hati Ketika beraktivitas pada malam hari, dan tetap waspada untuk menghindari tempat-tempat yang rawan karena kejahatan dapat terjadi adanya niat dan kesempatan pelaku” tukas Yayan.

Baca Juga  Tingkatkan PAD, Plt Bupati Bekasi Evaluasi Seluruh BUMD

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah