Reportika.id || Bekasi – Program penataan lingkungan “Bekasi Keren” dengan anggaran Rp100 juta per RW di wilayah Kecamatan Jatiasih dipastikan segera berjalan. Camat Jatiasih menyampaikan bahwa hampir seluruh tahapan administrasi telah dirampungkan dan pelaksanaan fisik ditargetkan mulai pekan ini.
Menurut Camat Jatiasih Ashari, seluruh RW di wilayah tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap program. “Alhamdulillah, semua RW sangat mendukung. Tidak ada penolakan. Pokmas sudah terbentuk, dan 98% RAB sudah terverifikasi oleh kami,” jelasnya.
Dari enam kelurahan di Kecamatan Jatiasih, tiga kelurahan—Jatiasih, Jatiluhur, dan Jatimekar—saat ini sudah masuk dalam proses pencairan dana. Sementara tiga kelurahan lainnya—Jatirasa, Jatiasih, dan Jatisari—sedang melengkapi persyaratan administrasi sebelum pencairan dilakukan.
Camat menegaskan bahwa minggu ini seluruh RW sudah bisa mulai melaksanakan kegiatan. “Kami dorong agar pelaksanaan bisa dimulai segera. Mengingat waktu yang terbatas, kami arahkan agar kegiatan yang dipilih bersifat sederhana namun memiliki manfaat besar untuk masyarakat.”
Ia juga mengingatkan bahwa batas akhir pelaksanaan dan pelaporan program jatuh pada minggu ketiga Desember. Karena itu, para lurah diminta benar-benar melakukan monitoring dan verifikasi mendalam terhadap setiap RAB yang diajukan RW.
“Ini program berbasis masyarakat, namun tetap harus melalui pengawasan lurah sebagai KPA. Prinsipnya, pemerintah ingin memastikan semua lingkungan di Kecamatan Jatiasih benar-benar tersentuh pembangunan,” tambahnya.
Terkait pernyataan Ketua Dewan Kota Bekasi yang menyebut belanja langsung bukan dilakukan RW melainkan oleh perangkat pemerintah, Camat Jatiasih memilih merujuk pada regulasi.
“Saya tidak bicara pandangan pribadi. Regulasi dari awal menjelaskan bahwa belanja dilakukan oleh RW. Kami hanya memastikan anggaran digunakan optimal dan barang yang dibelanjakan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” tegasnya.
Dengan progres verifikasi yang hampir tuntas dan dukungan penuh dari pihak RW, program Rp100 juta per RW di Jatiasih diharapkan dapat memberikan dampak nyata pada perbaikan lingkungan serta mempercepat pemerataan pembangunan di tingkat RW.
Sule




