Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Camat Jatiasih Pastikan Program “Bekasi Keren” Rp100 Juta per RW Siap Jalan : 98% RAB Sudah Terverifikasi

spot_img

Reportika.id || Bekasi – Program penataan lingkungan “Bekasi Keren” dengan anggaran Rp100 juta per RW di wilayah Kecamatan Jatiasih dipastikan segera berjalan. Camat Jatiasih menyampaikan bahwa hampir seluruh tahapan administrasi telah dirampungkan dan pelaksanaan fisik ditargetkan mulai pekan ini.

 

Menurut Camat Jatiasih Ashari, seluruh RW di wilayah tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap program. “Alhamdulillah, semua RW sangat mendukung. Tidak ada penolakan. Pokmas sudah terbentuk, dan 98% RAB sudah terverifikasi oleh kami,” jelasnya.

Baca Juga  Lantik 8 Pejabat Eselon II, Bupati M. Syukur: Saudara Dilantik Bukan Karena Hebat, Tinggalkan Ego Sektoral

 

Dari enam kelurahan di Kecamatan Jatiasih, tiga kelurahan—Jatiasih, Jatiluhur, dan Jatimekar—saat ini sudah masuk dalam proses pencairan dana. Sementara tiga kelurahan lainnya—Jatirasa, Jatiasih, dan Jatisari—sedang melengkapi persyaratan administrasi sebelum pencairan dilakukan.

 

Camat menegaskan bahwa minggu ini seluruh RW sudah bisa mulai melaksanakan kegiatan. “Kami dorong agar pelaksanaan bisa dimulai segera. Mengingat waktu yang terbatas, kami arahkan agar kegiatan yang dipilih bersifat sederhana namun memiliki manfaat besar untuk masyarakat.”

 

Ia juga mengingatkan bahwa batas akhir pelaksanaan dan pelaporan program jatuh pada minggu ketiga Desember. Karena itu, para lurah diminta benar-benar melakukan monitoring dan verifikasi mendalam terhadap setiap RAB yang diajukan RW.

Baca Juga  Larangan Nikah Beda Agama dalam UU Perkawinan Konstitusional

 

“Ini program berbasis masyarakat, namun tetap harus melalui pengawasan lurah sebagai KPA. Prinsipnya, pemerintah ingin memastikan semua lingkungan di Kecamatan Jatiasih benar-benar tersentuh pembangunan,” tambahnya.

 

Terkait pernyataan Ketua Dewan Kota Bekasi yang menyebut belanja langsung bukan dilakukan RW melainkan oleh perangkat pemerintah, Camat Jatiasih memilih merujuk pada regulasi.

 

“Saya tidak bicara pandangan pribadi. Regulasi dari awal menjelaskan bahwa belanja dilakukan oleh RW. Kami hanya memastikan anggaran digunakan optimal dan barang yang dibelanjakan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Dua Kelurahan Terendam 50 Cm, Camat Bekasi Utara Salurkan Bantuan ke Lokasi Banjir

 

Dengan progres verifikasi yang hampir tuntas dan dukungan penuh dari pihak RW, program Rp100 juta per RW di Jatiasih diharapkan dapat memberikan dampak nyata pada perbaikan lingkungan serta mempercepat pemerataan pembangunan di tingkat RW.

 

Sule

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah