Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Bersama Tim Gabungan TNI dan Polri, Satpol PP Kabupaten Bekasi Kawal Pembongkaran Bangli di Tambun Selatan

spot_img

Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi menurunkan sejumlah tim yang teridiri dari Satpol PP, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, dan Polres Metro Kabupaten Bekasi melakukan penertiban bangunan liar di sejumlah wilayah di Kecamatan Tambun Selatan.

 

Hal itu sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mana Gubernur yang akrab disapa KDM itu memerintahkan seluruh Bupati dan Walikota untuk menertibkan Bangli (Bangunan Liat) yang berdiri di bantaran subang, atau di tanah PU (Dinas Pekerjaan Umum), serta PJT (Perum Jasa Tirta).

Baca Juga  MKD DPR RI Sosialisasikan Pengawasan Etik dan Penggunaan TNKB Khusus di Kediri

 

Surya Wijaya selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi saat diwawancara menuturkan, jika pembongkaran ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

 

“Ini instruksi langsung dari pak Bupati, beliau meminta agar seluruh bangunan liar yang ada di Kabupaten Bekasi segera diterbitkan,” Tutur Surya.

 

Surya juga menghimbau, agar para penghuni Bangli segera untuk mengosongkan bangunan tersebut, karena di wilayah Tambun Selatan sendiri ada beberapa Desa yang terdapat bangunan liar yang cukup padat.

Baca Juga  Masuk Masa Uji Coba, Pemkab Bekasi Kini Miliki IPAL di TPA Burangkeng

 

“Kita akan segera menertibkan Bangli di Tambun Selatan ini, dan beberapa kecamatan lain di Kabupaten Bekasi, untuk di Tambun Selatan ini, yang cukup padat ada di Desa Sumber jaya, Desa Mangun Jaya dan Desa Tridaya Sakti,” Tutur Surya.

 

Red

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah