Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

BEM Nusantara Dukung BNN Berantas Peredaran Narkoba Jenis Baru Berkedok Vape dan Minuman

spot_img

Reportika.id || Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar peredaran narkoba jenis baru yang diproduksi di sebuah apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara. Apartemen tersebut digunakan sebagai tempat meracik dan mengolah narkotika cair yang kemudian dimasukkan ke dalam liquid vape dan happy water yang dikemas menyerupai minuman berasa.

 

“Kita menemukan tempat yang digunakan untuk meracik, mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikkan ke dalam liquid vape dan happy water,” kata Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo.

 

Kepala BNN RI menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus baru untuk mengelabui masyarakat, khususnya generasi muda. Ia menekankan bahwa kemasan modern dan tren gaya hidup tidak boleh mengecoh publik dari bahaya laten narkotika.

Baca Juga  Bangun Remaja Positif, KKN Unsika Gelar Sosialisasi Stop Kenakalan Remaja

 

“Narkotika saat ini tidak lagi diedarkan secara konvensional. Pelaku memanfaatkan tren dan celah sosial untuk menjerat korban, terutama anak muda. Karena itu, BNN akan terus memperkuat penindakan, pengawasan, serta upaya pencegahan secara masif dan berkelanjutan,” tegas Kepala BNN.

 

Menanggapi hal tersebut, BEM Nusantara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas BNN dalam memberantas peredaran narkoba dengan modus baru. Koordinator Pusat BEM Nusantara, Muhammad Sardani, menilai bahwa peredaran narkoba yang dikemas dalam bentuk vape dan minuman berasa merupakan ancaman serius bagi mahasiswa dan generasi muda.

Baca Juga  Tangani Tanggul Jebol dan Kritis, Pemkab Bekasi Perkuat Koordinasi dengan BNPB dan BBWS

 

“Modus ini sangat berbahaya karena menyasar gaya hidup anak muda dan menciptakan kesan seolah produk tersebut aman dan legal.

 

Padahal, dampaknya sangat merusak kesehatan fisik, mental, dan masa depan generasi bangsa,” ujar Sardani.

 

 

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan. Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan hukum, tetapi juga harus dibarengi penguatan pengawasan, edukasi bahaya narkotika, serta kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga  SUARA SUMUT Desak Menteri Imipas Evaluasi Karutan Labuan Deli

 

BEM Nusantara juga menegaskan komitmennya untuk terlibat aktif dalam gerakan pencegahan dan edukasi narkoba di lingkungan kampus dan masyarakat.

 

“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Negara tidak boleh kalah oleh inovasi kejahatan narkotika dalam bentuk apa pun,” pungkasnya.

 

Rania

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah