Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Belum Kantongi Izin, Tempat Pembuatan Arang di Kalirejo Palas Ditutup

spot_img

Reportika.co.id || Palas, Lampung Selatan – Berdasarkan laporan warga Produksi pembuatan arang yang terbuat dari bahan tempurung (batok) kelapa yang terletak di perbatasan Dusun Talang Panjang, Desa Kalirejo, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, ditutup oleh Satpol-PP pada Senin, 1/8/2022.

 

 

Setelah diketahui pemilik produksi pembuatan arang itu belum memiliki administrasi kelengkapan perizinan, baik izin lingkungan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup hingga Surat Izin Usaha Perdagangan.

 

 

Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Palas, Turhamun mengatakan setelah mendapatkan Laporan dan keluhan dari masyarakat yang tinggal di sekitar tempat tersebut, pihaknya terjun langsung ke lokasi pembuatan arang batok kelapa.

Baca Juga  Si Jago Merah Hampir Menghanguskan KMP Amarisa di Perairan Selat Sunda

 

“Kami ke lokasi, memang saat itu sedang tidak ada aktivitas pembuatan arang batok kelapa. Soalnya, berdasarkan informasi dari masyarakat, aktivitas mereka pada malam hari,” Katanya.

 

Bukan hanya itu Turhamun, pihaknya juga langsung melakukan mediasi bersama Pemerintah Desa Kalirejo dan Pemilik Produksi pembuatan arang tersebut. Hasil mediasi itu disepakati bahwa aktivitas produksi pembuatan arang batok kelapa dihentikan.

 

“Kami minta aktivitas pembuatan arang batok itu dihentikan. Sebab, pemiliknya sama sekali belum mengantongi izin, seperti izin lingkungan, Amdal dan Izin Usaha,” Ungkapnya

Baca Juga  Prestasi Pemkab Lampung Selatan Terus Mengalir: UHC Award 2026 Jadi Bukti Kepemimpinan Egi-Syaiful Berpihak pada Rakyat

 

 

Hal senada diungkapkan Kepala Desa Kalirejo, Budiyono, yang mengaku pihaknya sepakat aktivitas pembuatan arang dihentikan total. Sebab, aktivitas tersebut sudah membuat masyarakat sekitarnya resah.

 

“Harus dihentikan total karena belum ada sama sekali izin, Dengan aktivitas itu masyarakat Dusun Talang Panjang merasa resah karena asap tebal yang dikeluarkan dari produksi pembuatan arang batok itu,” Paparnya

 

Sebelumnya, Masyarakat setempat meminta Pemerintah Desa dan Kecamatan bertindak tegas terhadap aktivitas yang menimbulkan asap tebal masuk ke pemukiman penduduk.

Baca Juga  Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa

 

Menurut Edi Amirudin, warga Dusun Talang Panjang, yang sempat mengalami sesak nafas karena adanya asap yang diduga berasal dari pembuatan arang batok kelapa tersebut, Ia berharap ada solusi dari pihak Pemerintah Desa dan Kecamatan.

 

“Tadi malam pemukiman penduduk di Dusun kami kembali dikerubungi asap tebal yang diduga berasal dari pembuatan arang batok kelapa itu. Aktifitas itu membuat saya sesak nafas,” Tutupnya.

 

Made.

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah