Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Bawa Sabu, Pria Asal Aceh Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

spot_img

Reportika.co.id || Deli Serdang, Sumut – Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang amankan seorang tersangka yang membawa Narkoba jenis Sabu.

Kejadian bermula pada hari Rabu (07/06/23) Tersangka inisial MA (27) Warga Kecamatan Idi Tunong Kabupaten Aceh Timur telah diamankan oleh petugas AVSEC Bandara KNIA dan Personil Polsek Bandara KNIA bersama Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, saat diduga membawa Narkotika Jenis Sabu melalui pemeriksaan X-Ray Pintu Masuk Bandara Kualanamu 

Tersangka kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Bandara Kualanamu beserta barang bukti diantaranya 1 buah koper, 1 buah handphone dan 1 lembar tiket pesawat.

Baca Juga  Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa

Saat dilakukan penggeledahan terhadap koper yang dibawa oleh Tersangka, benar adanya ditemukan 4 bungkus Narkotika Jenis Sabu yang dikemas plastik putih transparan dengan berat bruto 2000 gram.

Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti Sabu tersebut diperoleh dari tersangka inisial Z (Dalam Pencarian) dan hendak akan dibawa ke Jakarta.

Petugas kemudian memboyong tersangka beserta barang bukti ke Sat Narkoba Mapolresta Deli Serdang Guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasat Narkoba, Kompol Zulkarnain SH mengatakan, jika para pelaku telah diamankan.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi

“Saat ini pelaku telah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna kelengkapan berkas untuk kita lanjutkan proses hukumnya,” pungkasnya.

(Nelson Siregar)

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah