Jumat, Februari 27, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Bareskrim Polri Lakukan Konfrontir Bandar Ko Erwin dengan Tersangka Lainnya

spot_img

Reportika.id || Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan secara konfrontir antara para tersangka dengan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Pemeriksaan konfrontir dilakukan untuk Ko Erwin dengan tersangka Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

 

“Sekarang ada di pemeriksaan Bareskrim untuk konfrontir masing-masing kesaksian,” jelas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Jumat (27/2/26).

 

Menurut Brigjen Pol. Eko, pemeriksaan konfrontir juga dilakukan terhadap 5 tersangka dari klaster peredaran narkoba yang telah ditetapkan Polda NTB. Kelima tersangka itu adalah Irfan, Herman, Yusril, Anita dan Ais yang telah dibawa ke Bareskrim Polri.

Baca Juga  Persiapan Pilkades 2026, Pemkab Bekasi Gelar Simulasi Pemungutan Suara Berbasis Elektronik

 

“Inikan simpang siur ya, semua ngomong versinya masing-masing,” jelas Brigjen Pol. Eko.

 

Dengan pemeriksaan konfrontir, Brigjen Pol. Eko berharap mendapatkan keterangan kuat terkait jaringan dan aliran dana hasil peredaran narkoba. Termasuk terkait besaran dana yang disetorkan dari Ko Erwin kepada Malaungi untuk Didik Putra Kuncoro.

 

TBNews

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah