Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Bandar Narkoba Tewas Tertembak, Polda Sumut : Dua Adiknya Juga Residivis Narkoba

spot_img

Reportika.co.id || Medan, Sumut – Tim Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terus mendalami kasus bandar narkoba bernama Nasib (40) warga Jalan Kl Yos Sudarso, Gang Mapo, Kecamatan Medan Labuhan, tewas tertembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sebelum dilakukan penangkapan terhadap Nasib terlebih dahulu personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan Muhammad Daud dan Safia.

 

“Keduanya Daud (residivis) dan Safia merupakan bandar narkoba dan adik dari Nasib. Kasusnya pun sudah dilimpahkan tahap II ke JPU,” katanya, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga  Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

 

Selain menangkap dua adik dari Nasib sang bandar narkoba, Hadi mengungkapkan Tim Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Pelabuhan berhasil mengamankan dua tersangka narkoba lainnya bernama Wahyudi Asmara (32) dan Rahmanda Putra alias Jul Kera (29) residivis.

 

“Selama kurang lebih tujuh bulan Polres Pelabuhan Belawan sudah menangkap empat bandar narkoba atau pengedar di Gang Mapo. Untuk perkaranya itu keempat tersangka sudah tahap II JPU,” ungkapnya.

 

Hadi menerangkan, tersangka Nasib merupakan bandar narkoba yang telah lama menjadi target operasi Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga  Aksi Curanmor Gagal Berkat Kepedulian Warga, Iptu Suyitno Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

 

“Saat diamankan yang bersangkutan (Nasib) melakukan perlawanan dan mencoba merebut senpi personel sehingga tewas tertembak,” terangnya.

 

Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal RH, menjelaskan awalnya personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan KL Yos sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

 

“Dari TKP petugas mengamankan tersangka Nasib dengan barang bukti satu bungkus plastik klip sedang yang berisi sabu-sabu 20,91 gram dan pisau besi pagi tadi,” terangnya.

Baca Juga  Jagatara Sumut Gandeng F. Hut USU Gelar Workshop, Dorong Percepatan Kesejahteraan Korban Terdampak Bencana

 

Faisal menuturkan ketika dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawan dan berusaha merebut senjata api milik Bripka Rudi Simamora.

 

“Saat bergumul dan tarik-tarikan, senjata api milik personel itu meletus hingga tertembak mengenai tersangka lalu meninggal dunia setelah dibawa ke RS Mitra Medika,” pungkasnya.

 

Ddi

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah