Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Babinsa 421-08/Pls, Dampingi Pembagian BLT DD di Desa Kedaung

spot_img

Reportika.co.id || Sragi, Lampung Selatan – Puluhan masyarakat Desa Kedaung, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, terima bantuan langsung tunai (BLT-DD) 2023. Dimana, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan uang tunai sebesar Rp900 ribu.

 

Kepala Desa Kedaung, Edi Kuswanto mengatakan pihaknya menyalurkan BLT-DD 2023 kepada 32 KPM yang tersebar di 8 Dusun. Setiap KPM menerima bansos sebesar Rp900 ribu untuk periode Januari-Maret.

 

“Alhamdulillah, BLT-DD tahun ini sudah kami salurkan. Ada 32 KPM menerima BLT-DD sebesar Rp900 ribu untuk periode Januari-Maret. Artinya, setiap KPM menerima BLT-DD sebesar Rp300 ribu per bulan,” kata dia.

Baca Juga  Dalam Waktu 1 x 24 Jam, Tim Tekab Polsek Palas, Berhasil mengamankan Pelaku Curat

 

Dia mengaku untuk gelombang pertama ini pihaknya baru menyalurkan BLT-DD sebesar Rp28,8 juta. Sedangkan, alokasi BLT-DD selama 12 bulan sebesar Rp115,2 juta.

 

“Kalau total seluruh alokasi BLT-DD 2023 sebesar Rp115,2 juta. Namun, yang baru tersalurkan sebesar Rp28,8 juta. Untuk selanjutnya kami menunggu instruksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamsel,” kata dia.

 

Sementara itu, Sekretaris Desa Kedaung, Uus mengatakan untuk para penerima BLT-DD 2023 memiliki kriteria sesuai Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan PMK 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. Kemudian, Perbup Nomor 88 tahun 2022 tentang, pedoman teknis penyusunan, pelaksanaan dan pelaporan APBDes 2023.

Baca Juga  Prestasi Pemkab Lampung Selatan Terus Mengalir: UHC Award 2026 Jadi Bukti Kepemimpinan Egi-Syaiful Berpihak pada Rakyat

 

“Jadi, yang menerima itu sesuai kriteria yang sudah ditetapkan didalam aturan, seperti keluarga miskin ekstrim, keluarga tidak dapat bantuan PKH dan lainnya, dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia,” kata dia

 

Dia mengatakan dalam penentuan jumlah penerima KPM BLT-DD itu pihaknya melibatkan seluruh elemen, diantaranya Aparatur Desa, BPD, LPM, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa.

 

“Para penerima BLT-DD ini, dari delapan desa yang ada di Desa Kedaung, setidaknya ada 4 KPM. Penetapan ini dilakukan secara verifikasi faktual secara door to door,” kata dia.

Baca Juga  Gandeng IWO, Ponpes Ahmad Dahlan Candipuro Gelar Workshop dan Pelatihan Jurnalistik

 

Made

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah