Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

AMPUH Indonesia dan FMPTDD Akan Audensi Ke Kejaksaan Agung Terkait Bimtek Desa Se-Kabupaten Bekasi

spot_img

Reportika || Kab Bekasi – AMPUH Indonesia dan FMPTDD akan Audiensi ke Kejaksaan Agung RI terkait Bimtek Desa se Kabupaten Bekasi dan Pengelolaan Dana Desa menjadi Babak Baru terkait laporan sebelumnya, terhadap SR yang menjadi Rekomendasi dari Kejakgung RI tidak ditindak lanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, ada apa Kedua lembaga ini.?

“Menurut Syahbudin sebagai ketua kordinator FMPTDD dalam waktu dekat Direktur AMPUH INDONESIA akan Berkoordinasi dan Beraudiensi di Kejaksaan Agung RI,” ucapnya.

Baca Juga  Dinkes Kabupaten Bekasi Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam untuk Warga Terdampak Banjir

Tambah Joni Sudarso,S,H,M,H sebagai Direktur AMPUH INDONESIA, kepada reportika.co.id.

“Ada Kemungkinan Jadwal pertemuan Hari kamis, 14 November 2024 Ruang DirPidsud Kejaksaan Agung RI Dr. Kohar, banyak Hal yang ingin AMPUH INDONESIA (Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum Indonesia) Untuk di diskusikan dan terkait hal-hal yang lainnya sebagai tambahan dan kelengkapan,”ungkap Joni Sudarso,S.H.,M.H.

“Ini akan menjadi gerbang awal untuk pihak desa agar berhati-hati dalam mengalokasikan dana desa agar tidak terindikasi korupsi karena itu uang negara harus tepat penggunaan nya dan jangan terindikasi korupsi Pungkas direktur Ampuh Indonesia Joni Sudarso SH MH.

Baca Juga  Atasi Masalah Tanggul Jebol, Pemkab Bekasi Minta Bantuan Pemprov dan BBWS

Bemo

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah