AMK Sumut : Putusan MKD Tunjukkan Kematangan Etika dan Kelembagaan

Reportika.id || Medan, Sumut – Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Sumatera Utara menyambut positif keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang membatalkan surat pengunduran diri anggota DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Menurut AMK Sumut, langkah tersebut mencerminkan keberanian lembaga negara dalam menegakkan prinsip keadilan serta menjaga marwah parlemen dari pengaruh opini publik yang tidak utuh.

 

Ketua AMK Sumut, Irfan Mas’ad, A.Md, menilai keputusan MKD ini menunjukkan kedewasaan etika politik dan keteguhan dalam menjalankan fungsi pengawasan moral di lingkungan legislatif.

 

“Keputusan MKD menjadi bukti bahwa lembaga negara masih berpegang pada rasionalitas dan prosedur yang adil, bukan tunduk pada tekanan opini publik yang kadang terbentuk dari informasi setengah,” ujar Irfan.

 

Irfan menjelaskan bahwa perkembangan isu seputar Rahayu Saraswati menjadi pelajaran penting di era digital yang serba cepat.

 

“Kita hidup di masa di mana persepsi bisa terbentuk dari potongan informasi. Karena itu, publik perlu menumbuhkan sikap bijak dan objektif dalam menilai sesuatu,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Irfan juga mengapresiasi kiprah Rahayu Saraswati sebagai politisi muda yang aktif memperjuangkan nilai kemanusiaan dan pemberdayaan perempuan.

 

“Beliau merupakan contoh nyata perempuan muda yang berani, berpikiran maju, dan konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat. Sosok seperti ini penting untuk memperkuat wajah politik Indonesia yang berintegritas,” katanya.

 

AMK Sumut menilai keputusan MKD ini bukan sekadar soal personal, tetapi juga menjadi momentum untuk meneguhkan kembali pentingnya etika dan tanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi.

 

“Demokrasi akan bernilai bila dijalankan dengan akal sehat, kejujuran, dan kesadaran moral. Kaum muda harus mengambil peran sebagai penjaga nilai-nilai itu,” tutup Irfan Mas’ad, A.Md.

 

Rania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *