Selasa, Februari 10, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

AMK Sumut : Putusan MKD Tunjukkan Kematangan Etika dan Kelembagaan

spot_img

Reportika.id || Medan, Sumut – Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Sumatera Utara menyambut positif keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang membatalkan surat pengunduran diri anggota DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Menurut AMK Sumut, langkah tersebut mencerminkan keberanian lembaga negara dalam menegakkan prinsip keadilan serta menjaga marwah parlemen dari pengaruh opini publik yang tidak utuh.

 

Ketua AMK Sumut, Irfan Mas’ad, A.Md, menilai keputusan MKD ini menunjukkan kedewasaan etika politik dan keteguhan dalam menjalankan fungsi pengawasan moral di lingkungan legislatif.

Baca Juga  Antrian Panjang Pengambilan MBG di SD Aren Jaya 18, Orang Tua Keluhkan Keterlambatan dan Kualitas Menu

 

“Keputusan MKD menjadi bukti bahwa lembaga negara masih berpegang pada rasionalitas dan prosedur yang adil, bukan tunduk pada tekanan opini publik yang kadang terbentuk dari informasi setengah,” ujar Irfan.

 

Irfan menjelaskan bahwa perkembangan isu seputar Rahayu Saraswati menjadi pelajaran penting di era digital yang serba cepat.

 

“Kita hidup di masa di mana persepsi bisa terbentuk dari potongan informasi. Karena itu, publik perlu menumbuhkan sikap bijak dan objektif dalam menilai sesuatu,” ungkapnya.

Baca Juga  Gawat, Manajer Sawit Hulu PTPN IV Regional 2 Intimidasi Mahasiswa Pasca Aksi di Kantor PTPN IV Regional 2

 

Lebih lanjut, Irfan juga mengapresiasi kiprah Rahayu Saraswati sebagai politisi muda yang aktif memperjuangkan nilai kemanusiaan dan pemberdayaan perempuan.

 

“Beliau merupakan contoh nyata perempuan muda yang berani, berpikiran maju, dan konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat. Sosok seperti ini penting untuk memperkuat wajah politik Indonesia yang berintegritas,” katanya.

 

AMK Sumut menilai keputusan MKD ini bukan sekadar soal personal, tetapi juga menjadi momentum untuk meneguhkan kembali pentingnya etika dan tanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi.

Baca Juga  LSM JAMWAS dan KOMPI Selidiki Informasi Dugaan Penitipan Uang di Kejati Jabar dalam Kasus Tuper DPRD Bekasi

 

“Demokrasi akan bernilai bila dijalankan dengan akal sehat, kejujuran, dan kesadaran moral. Kaum muda harus mengambil peran sebagai penjaga nilai-nilai itu,” tutup Irfan Mas’ad, A.Md.

 

Rania

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah