Kamis, April 2, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Akun “Badan Perwakilan Nitizen” Terancam Diblokir, Meta Sebut Sebar Hoaks

spot_img

Reportika.id || Jakarta — Platform Meta Platforms memastikan akun Instagram “Badan Perwakilan Nitizen” terindikasi menyebarkan konten hoaks. Selain dinilai menyesatkan, unggahan akun tersebut juga disebut mengandung unsur kekerasan terkait teror petasan.

 

Penilaian ini dilakukan melalui sistem moderasi serta laporan dari pengguna yang menilai konten tidak memiliki dasar fakta yang jelas. Dampaknya, akun tersebut kini terancam dinonaktifkan oleh pihak platform.

 

Pihak admin akun pun tak tinggal diam. Mereka telah mengajukan banding dan berharap keputusan bisa ditinjau ulang secara objektif oleh pihak Meta Platforms.

Baca Juga  Pintu Mobil Pemudik Bermasalah, Polisi di Lampung Selatan Sigap Berikan Bantuan

 

“Kami sudah ajukan banding dan berharap ada peninjauan kembali,” tulis pernyataan admin dalam unggahan terbarunya, Selasa (24/03/2026).

 

Di tengah polemik ini, masyarakat diingatkan untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Pastikan kebenaran sebelum ikut membagikan agar tidak terjebak hoaks.

 

Sementara itu, aparat juga didorong menindak tegas kasus teror petasan yang meresahkan warga karena dinilai mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan.

 

Hingga saat ini, proses banding masih berlangsung dan menunggu keputusan akhir dari pihak platform.

Baca Juga  H+4 Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Terpantau Ramai Lancar

 

Sul

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah