Reportika.id || Kabupaten Bekasi – Penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kampung Sempu Dusun 2, Desa Pasir Gombong, RT 01/RW 03, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, justru memunculkan persoalan baru bagi warga. Pasalnya, hingga kini pemerintah desa (Pemdes) setempat dinilai belum menyiapkan solusi alternatif terkait lokasi pembuangan sampah rumah tangga.
Sejumlah warga mengaku kebingungan harus membuang sampah ke mana setelah TPS liar yang selama ini digunakan ditutup. Akibatnya, sampah rumah tangga mulai menumpuk di beberapa titik, bahkan ada warga yang terpaksa membuang sampah di lahan kosong dan pinggir jalan.
“TPS ditutup, tapi tidak ada pengganti. Kami jadi bingung mau buang sampah ke mana,” ujar Dewi salah seorang warga pasir gombong saat di wawancarai awak media, Sabtu (31/01/2026).
Warga menyebut, penutupan TPS liar memang diperlukan demi ketertiban dan kebersihan lingkungan. Namun seharusnya dibarengi dengan solusi nyata dari pemerintah desa, seperti penyediaan TPS resmi atau sistem pengangkutan sampah secara rutin.
“Kami mendukung penertiban, tapi jangan dilepas begitu saja. Sampah ini kebutuhan sehari-hari, kalau tidak diurus malah jadi masalah baru,” tegas dewi.
Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu pencemaran lingkungan dan masalah kesehatan apabila tidak segera ditangani. Warga pun berharap Pemdes segera turun tangan dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil untuk mengatasi persoalan sampah pasca penutupan TPS liar tersebut.
Sul




