Reportika.id || Subang, Jabar – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Warnasari, Desa Sukamaju Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang menuai sorotan. Muhammad Warudin/ Rudin, anggota komite sekolah, menyampaikan kekecewaan mendalam atas kualitas pekerjaan yang dinilai tidak maksimal.
“Rehabilitasi yang baru selesai sekitar sebulan lalu ternyata tidak bertahan lama. Pada 12 Januari 2026, plafon ruang kelas yang direhab ambruk, menimbulkan kekhawatiran serius terkait keselamatan siswa. Pintu jendela susah ditutup hampir semua, pemasangan genteng berantakan, dan satu ruangan tanpa plafon,” katanya.
“Dugaan sementara, kerusakan terjadi akibat kebocoran yang membuat material plafon kropos. Hingga kini, pihak pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi atas insiden tersebut,” Imbuh Rudin.
Komite sekolah (Rudin) bersama orang tua siswa menuntut agar pelaksana proyek bertanggung jawab penuh. Mereka menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap kualitas material dan proses pengerjaan, mengingat proyek rehabilitasi sekolah seharusnya menjamin kenyamanan serta keselamatan anak-anak dalam kegiatan belajar.
Pelaksanaan proyèk tersebut tertulis di papan informasi proyèk, pekerjaan rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SD Negri Warnasari Kec. Sukasari (Musrembang tahun 2025), lokasi Kab. Subang, sumber dana APBD Kab. Subang T.A 2025, pelaksana CV. Kembar, nilai kontrak Rp. 149.339.000,-, waktu pelaksanaan 90 hari kalender, mulai 24 September 2025, no.kontrak 000.3.2/283-SPK.0051/BID.SD/2025.
Sampai berita ini terbit, pihak media belum dapat klarifikasi dan konfirmasi dari pihak CV. Kembar.
Winata




