Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Wacana Pilkada Dipilih DPRD Dinilai Ancam Demokrasi, Edy Faturahman: Hak Rakyat Bisa Teramputasi

spot_img

Reportika.id || Kota Bekasi – Edy Faturahman, Co-Founder Kolaborasi Milenial Indonesia sekaligus mantan Presiden Mahasiswa Universitas Islam As-Syafi’iyah periode 2020–2021, menilai wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD berpotensi memunculkan praktik cawe-cawe baru antarpartai politik.

 

Menurut Edy, mekanisme pemilihan oleh DPRD akan membuat lobi-lobi politik semakin mengerucut dan tertutup, karena hanya berlangsung di lingkaran elite partai. Kondisi ini dinilai rawan kepentingan dan jauh dari prinsip demokrasi partisipatif.

 

“Hemat saya, para ketua partai seharusnya fokus menangani bencana yang sedang terjadi saat ini. Turun ke lapangan membantu rakyat, bukan justru sibuk mengurusi skema pilkada,” tegas Edy.

Baca Juga  19 Tahun Aksi Kamisan: Bergerak, Bersolidaritas, Merebut kedaulatan Rakyat

 

Ia juga menyoroti alasan penghematan anggaran kampanye yang kerap dijadikan dalih mendukung pemilihan melalui DPRD.

 

Menurutnya, kampanye sejatinya bukan sekadar formalitas, melainkan sarana bagi calon kepala daerah untuk memperkenalkan diri serta mendengar langsung aspirasi masyarakat yang kelak akan dipimpinnya.

 

“Sudah selayaknya calon kepala daerah datang langsung ke masyarakat, melihat kondisi lapangan, dan mendengar keluhan warga. Itu hal yang wajar dalam demokrasi,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Edy menilai sistem pilkada tidak langsung justru menghilangkan peran masyarakat dalam menentukan pemimpinnya.

Baca Juga  Hujan Deras di Hulu, Kiriman Air Kali Bekasi Sempat Rendam Permukiman Warga

 

“Jika rakyat tidak dilibatkan secara langsung, maka ini sama saja mengamputasi hak politik rakyat dan menghilangkan makna pesta demokrasi,” katanya.

 

Ia juga mengingatkan tingginya potensi korupsi di lembaga legislatif. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), sejak 2010 hingga 2024 tercatat sebanyak 545 anggota DPRD terjerat kasus korupsi, atau rata-rata 30 hingga 40 orang setiap tahun.

 

“Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk kampanye dan pendidikan politik justru dialihkan menjadi transaksi politik kepada oknum anggota DPRD yang memiliki hak suara,” tutup Edy.

Baca Juga  Menuju Porprov Jabar XV 2026, Bekasi Mantapkan Venue dan Persiapan Atlet

 

Sul

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah