Reportika.id || Kabupaten Bekasi – Terungkapnya Kasus Ijon atau praktik pemberian uang di muka sebelum proyek pemerintah resmi dijalankan. Menguak tabir dibalik terlaksananya sebuah kegiatan proyek pemerintah.
Narasumber media Reportika yang minta identitasnya di Rahasiakan menyebut, sebetulnya praktek seperti yang terjadi kepada Bupati Bekasi non aktif Ade Kuswara kunang dan Sarjan bukanlah hal yang tabu.
Sebab, menurutnya praktik seperti itu sepertinya hal yang lumrah terjadi, tidak hanya di pucuk pimpinan seperti Bupati, bahkan di kalangan jajaran Dinas pun seringkali melakukan hal yang sama.
“Saya cukup kaget dengan kejadian OTT kemarin, tapi ketika tau persoalannya terkait Ijon, saya jadi tidak terlalu heran. mungkin bagi sebagian kalangan terutama pemborong atau kontraktor di Bekasi, hal itu sudah seperti tradisi sebelum digelarnya pelaksanaan proyek, ritual ijon itu memang dilakukan, di jajaran Dinas, maupun ada beberapa anggota legislatif yang punya proyek aspirasi,” Jelas sumber.
Baca juga:
APBD Kabupaten Bekasi 2026 Capai Rp7,7 Triliun, Infrastruktur Tetap Prioritas
“Memang tradisi ini seperti sudah mengakar, malah seperti ritual wajib, istilahnya kalo ga ada duit masuk ya jangan harap punya proyek, paling minimal juga beli proyek, dengan nilai 10-12% dari nilai proyek,” Ujarnya.
“Pengalaman saya, selama saya mengerjakan beberapa kegiatan proyek milik Pemda Bekasi, itu selalu keluar anggaran di awal, entah itu untuk Kadis misalnya, atau Kabid, atau jajarannya… Memang hal itu menjadi sisi gelap pelaksanaan proyek di Kabupaten Bekasi,” Tuturnya.
“Dengan tradisi tersebut, membuat orang-orang yang duduk di Dinas teknis ini sangat diuntungkan, meskipun secara aturan ya jelas tidak di perbolehkan. Makanya dulu pernah ada seorang Kabid Dinas teknis yang sampai bisa jalan-jalan ke luar negeri segala,” Terangnya.
“Gimana gak tajir, Dinas teknis di Kabupaten Bekasi seperti lahan basah, tinggal kontak pemborong, mau uang berapapun asal imbalannya proyek pasti di usahakan, ini Mudah-mudahan saya salah, coba tanya ke pemborong lain,” Pungkasnya.
Menurut narasumber, kasus ijon ini diharapkan dapat membuka jalan agar kedepan sistem lelang proyek kembali berjalan secara fair, dan transparan tanpa menjadikan uang ijon sebagai penentu pemenang lelang.
“Terkuaknya kasus ijon ini, saya berharap agar sistem lelang proyek di Bekasi kembali berjalan secara fair, transparan dan tanpa ada istilah Ijon,” Jelasnya.
“Mudah-mudahan setelah terbongkar kasus ini, sistem ijon ini bisa perlahan ditinggalkan dan hilang, karena mau tidak mau, besarnya cost di awal tentu sangat berpengaruh ke kualitas pekerjaan, artinya pengurangan volume pekerjaan, Curi-curi spesifikasi tentu dilakukan karena jika tidak, keuntungan itu mustahil didapat, kan sebagai penguasa tentu kita berharap adanya keuntungan,” Jelasnya.
“Meskipun pagu anggaran sudah dihitung dengan keuntungan, namun birokrasi gelap memaksa kita untuk melakukan itu, nah inilah yang jadi masalah, pokoknya semoga saja bisa diperbaiki oleh Plt Bupati Bekasi dr. Asep,” Harapnya.
Red




