Reportika.id || Kabupayen Bekasi – Forum Komunikasi Masyarakat Sumbersari (FORMASI) secara resmi melayangkan surat kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumbersari. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendorong keterbukaan dan transparansi pengelolaan Dana Desa dan APBDes kepada masyarakat. Surat tersebut diterima langsung oleh Ketua BPD Sumbersari, Jum’at (19/12/25).
Perwakilan FORMASI menyampaikan bahwa surat tersebut berisi permohonan agar BPD memfasilitasi digelarnya musyawarah desa terbuka. Dalam forum itu, masyarakat diharapkan dapat memperoleh penjelasan terkait penggunaan anggaran desa serta laporan pertanggungjawaban kepala desa secara jelas dan akuntabel.
FORMASI menegaskan, langkah yang ditempuh bukanlah bentuk tuduhan kepada pihak mana pun. Sebaliknya, ini merupakan ikhtiar membangun komunikasi yang sehat antara masyarakat, pemerintah desa, dan BPD demi meningkatkan kepercayaan publik.
“Transparansi anggaran adalah hak masyarakat. Dengan keterbukaan dan musyawarah, kami yakin pembangunan desa akan berjalan lebih baik dan tepat sasaran,” ujar perwakilan FORMASI.
Baca juga:
Lebih lanjut, FORMASI menilai upaya tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat pengawasan Dana Desa. Pengawasan yang konstruktif diharapkan mampu mencegah kesalahpahaman sekaligus memastikan manfaat anggaran benar-benar dirasakan warga.
FORMASI berharap BPD Sumbersari dapat menindaklanjuti surat tersebut dan segera menjadwalkan musyawarah desa, sehingga seluruh pihak dapat duduk bersama, berdialog, dan berkontribusi untuk kemajuan Desa Sumbersari secara berkelanjutan.
Formasi juga menegaskan, jika tidak ada transparansi dana desa, maka formasi akan menindaklanjuti dengan melayangkan surat ke inspektorat dan BPKP untuk melakukan audit dana desa Sumbersari, Sesuai Intruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
(Bemo)













