Luwi Cs Kuasai Dam Betuk, Suku Anak Dalam Diduga Dijadikan Tameng PETI

Reportika.id || Merangin, Jambi – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan wisata Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin kembali menjadi sorotan tajam publik.

Pasalnya, meski sudah berulang kali diberitakan oleh berbagai media online, tidak terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), khususnya dari jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi.

 

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, aktivitas PETI menggunakan Dompeng jenis rakit terus bertambah. Jika sebelumnya hanya belasan set, kini jumlahnya diduga telah mencapai lebih dari 60 unit yang beroperasi di sepanjang aliran Dam Betuk.

Warga setempat menyebutkan, jumlah itu terus bertambah karena belum ada langkah nyata dari aparat maupun pemerintah daerah.

 

Ironisnya, beberapa waktu lalu, aktivitas tersebut sempat terhenti karena para cukong PETI mendapat kabar akan adanya razia gabungan dari Polda Jambi, Brimob, Polres Merangin, Kodim Sarko, hingga Satpol PP. Namun, setelah situasi dianggap aman, aktivitas kembali berjalan bahkan lebih masif.

 

Lebih parah lagi, muncul dugaan bahwa beberapa cukong PETI sengaja memprovokasi kelompok Suku Anak Dalam (SAD) untuk menjadi “pelindung” aktivitas ilegal tersebut. Aksi provokasi itu disebut dilakukan agar aparatur desa, wartawan, dan bahkan aparat keamanan sulit masuk ke lokasi tambang.

Tindakan semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam kebebasan pers serta mencederai prinsip keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Salah seorang warga setempat berinisial NJ, kepada media ini mengungkapkan sejumlah nama yang diduga menjadi aktor utama di balik provokasi tersebut.

Menurutnya, A, Luwi, Bahor, Sedoy, dan Junus disebut sebagai pihak yang mengatur dan menggerakkan SAD untuk menghadang siapa pun yang mencoba menghentikan aktivitas PETI di Dam Betuk.

 

“Saya sangat berharap Kapolda Jambi, Kapolres Merangin, dan Bupati Merangin segera bertindak. Tangkap mereka yang sudah memprovokasi SAD, karena itu sudah termasuk kejahatan. Bahkan, SAD pernah mengatakan, ‘Siapa pun yang masuk ke Dam Betuk akan kami cegat, termasuk Kades, wartawan, bahkan Kapolda Jambi sekalipun,’” tegas NJ kepada wartawan.

 

Publik kini mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Sebab, bila dibiarkan terus, bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi juga wibawa negara dan aparat akan semakin tergerus oleh kekuasaan para cukong tambang ilegal.

 

Benn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *