Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

1 Bulan 8 Kasus, Kapolres Lamsel Komitmen Brantas Judi

spot_img

Reportika.co.id || Kalianda, Lampung Selatan – Kepolisian Resor Polres Lampung Selatan (Lamsel) menggelar press release berbagai kasus tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lamsel.

 

Kapolres Lamsel, AKBP Edwin mengatakan dalam kurun waktu 1 bulan ini pihaknya berhasil mengungkap 26 kasus kriminal tindak kejahatan dan diantaranya perjudian.

 

“Alhamdulillah dalam kurun waktu satu bulan kebelakang polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 26 kasus kejahatan dan 8 kasus diantaranya adalah kasus perjudian, diamankan 11 tersangka dengan perincian judi koprok 5 tersangka, judi togel 6 tersangka” ujarnya saat menggelar press release di halaman Mapolres setempat, Kamis, (08/09/22).

Baca Juga  Sikat Sindikat Ranmor, Polres Karawang Ringkus Dua Pelaku

 

“instruksi Kapolri melalui bapak kapolda sudah jelas, kita akan terus melakukan penangkapan terhadap penyelenggaraan dan pelaku perjudian baik konvensional ataupun online, kami sudah melakukan pemetaan khususnya perjudian di Lampung Selatan” tuturnya.

 

Kapolres AKBP Edwin juga menekankan bahwa judi itu merusak diri kita dan keluarga jadi warga kita Lampung Selatan agar bisa saling jaga diri dengan tidak bermain judi, ia berharap apabila warga menemukan perjudian agar menginformasikan kepada polisi setempat, kalau memang ragu dapat menghubungi atau menemuinya langsung.

Baca Juga  Bambang Hartono Kembali Terpilih sebagai Ketua FKWKP Periode 2026–2029

 

Made

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah